Lembaga Sertifikasi Profesi P-1 UM
Membangun SDM
Terampil, Kompeten & Siap Kerja
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi.
Fungsi dan Tugas LSP
- Menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi
- Membuat perangkat asesmen dan uji kompetensi,
- Menyediakan tenaga penguji (asesor),
- Melaksanakan sertifikasi,
- Melaksanakan surveilan pemeliharaan sertifikasi,
- Menetapkan persyaratan, memverifikasi dan menetapkan TUK,
- Memelihara kinerja asesor dan TUK,
- Mengembangkan pelayanan sertifikasi
Wewenang
- Menerbitkan sertifikat kompetensi sesuai pedoman BNSP
- Mencabut atau membatalkan sertifikat kompetensi,
- Memberikan sanksi kepada asesor dan TUK yang melangggar aturan,
- Mengusulkan skema baru
- Mengusulkan dan atau menetapkan biaya uji kompetensi
Tentang Kami
LSP P-1 UM
Daya Saing tenaga profesional Indonesia dengan Negara Asia masih sangat minim yang dilihat dari data pendidikan tinggi yang relative rendah, dan Produktifitas (penghasilan rata perbulan dan total produksi) relatif rendah.
Dari hal tersebut butuh dukungan percepatan kebutuhan tenaga profesional bidang Informatika dan Otomasi industri, khususnya menghadapi MEA yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2015.
Untuk memenuhi kebutuhan akan lulusan berbagai prodi yang terdapat di Universitas Negeri Malang yang kompeten sesuai dengan Standar nasional sertifikasi profesi khususnya di berbagai bidang.
LSP ini didirikan dibawah perguruan tinggi yaitu Universitas Negeri Malang, sebagai LSP pihak ke-1, dengan pelaksanaan secara independen.
Pengumuman Terbaru
Survei Pemegang Sertifikat Kompetensi LSP-P1 Universitas Negeri Malang Tahun 2023
Kepada rekan-rekan alumni pemegang sertifikat uji kompetensi LSP-P1 UM, Dalam rangka untuk mengidentifikasi kesesuaian skema uji kompetensi LSP-P1 UM dengan bidang kerja alumni, kami mengharap segenap alumni UM pemegang sertifikat uji kompetensi LSP-P1 UM tahun 2023...
Pengumuman jadwal Asesmen Tiap Skema Gelombang 3 Tahun 2023
Kepada para asesi uji kompetensi gelombang 3 tahun 2023, Diharapkan kepada para asesi untuk melakukan pengecekan terhadap jadwal pelaksanaan uji kompetensi masing" asesi dari tiap skema melalui Jadwal Asesi Ukom. Mohon untuk mempersiapkan diri dan mencermati jadwal...
Pemberitahuan Pembagian Grup Whatsapp Asesi dan Pengisian APL-02 Gelombang 3 Tahun 2023
Kepada Para Asesi Uji Kompetensi Gelombang 3 Tahun 2023 yang terpilih, diharapkan untuk segera masuk dalam group sesuai dengan pembagian assesor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait proses selanjutnya.Informasi kegiatan setelah pengumuman: Calon asesi...
Alamat
Gedung B31 UM Jln. Veteran No.5 Malang Jawa Timur
Phone
0341 – 551312
lspp1@um.ac.id