Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1

Universitas Negeri Malang
About UsContact Us
Lembaga Sertifikasi Profesi P-1 UM

Membangun SDM
Terampil, Kompeten & Siap Kerja

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi.

9

Fungsi dan Tugas LSP

  1. Menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi
  2. Membuat perangkat asesmen dan uji kompetensi,
  3. Menyediakan tenaga penguji (asesor),
  4. Melaksanakan sertifikasi,
  5. Melaksanakan surveilan pemeliharaan sertifikasi,
  6. Menetapkan persyaratan, memverifikasi dan menetapkan TUK,
  7. Memelihara kinerja asesor dan TUK,
  8. Mengembangkan pelayanan sertifikasi
9

Wewenang

  1. Menerbitkan sertifikat kompetensi sesuai pedoman BNSP
  2. Mencabut atau membatalkan sertifikat kompetensi,
  3. Memberikan sanksi kepada asesor dan TUK yang melangggar aturan,
  4. Mengusulkan skema baru
  5. Mengusulkan dan atau menetapkan biaya uji kompetensi

Tentang Kami
LSP P-1 UM

Daya Saing tenaga profesional Indonesia dengan Negara Asia masih sangat minim yang dilihat dari data pendidikan tinggi yang relative rendah, dan Produktifitas (penghasilan rata perbulan dan total produksi) relatif rendah.

Dari hal tersebut butuh dukungan percepatan kebutuhan tenaga profesional bidang Informatika dan Otomasi industri, khususnya menghadapi MEA yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2015.

Untuk memenuhi kebutuhan akan lulusan berbagai prodi yang terdapat di Universitas Negeri Malang yang kompeten sesuai dengan Standar nasional sertifikasi profesi khususnya di berbagai bidang.

LSP ini didirikan dibawah perguruan tinggi yaitu Universitas Negeri Malang, sebagai LSP pihak ke-1, dengan pelaksanaan secara independen.

Lembaga Sertifikasi Profesi P-1 UM

Skema Terverifikasi

Pengumuman Terbaru

Alamat

Gedung B31 UM Jln. Veteran No.5 Malang Jawa Timur  

Phone

0341 – 551312

Email

lspp1@um.ac.id