[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Skema Sertifikasi Assisten Executive Chef (Assisten Manager)
Ruang Lingkup Skema Sertifikasi
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di Sektor Penyedia Makanan Dan Minuman Sub Sektor Restoran, Bar dan Jasa Boga Bidang Industri Jasa Boga.
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Assisten Executive Chef (Assisten Manager).
Unit Kompetensi
- Bekerjasama dengan rekan sekerja dan pelanggan
- Bekerjasama dengan orang yang berbeda latar belakang dan adat budaya
- Mengembangkan berbagai pengetahuan bidang pelayanan yang memuaskan
- Mematuhi prosedur keselamatan dan keamanan makanan dan minuman
- Merancang dan mengoperasikan dapur Indonesia
- Merencanakan urutan dalam pengolahan masakan Indonesia
- Merencanakan jenjang kepangkatan dalam pengolahan masakan Indonesia
- Merencanakan konsep total untuk acara pesta besar
- Merancang menu untuk memenuhi kebutuhan pasar
- Menyiapkan tender untuk kontrak jasa boga
- Merencanakan dan mengontrol catering berdasarkan menu
- Membina dan menjaga kendali mutu
- Merencanakan dan menyiapkan makanan untuk prasmanan/buffet.
- Memilih sistem jasaboga
- Mempromosikan produk ke pelanggan
- Mengkordinir kegiatan pemasaran
- Menyiapakan dokumen-dokumen usaha bisnis
- Melakukan percakapan singkat telepon menggunakan bahasa Inggris
- Melakukan pertukaran informasi dalambahasa percakapan menggunakan bahasa Inggris
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Mahasiswa aktif program studi Program Studi S1 Pendidikan Tata Boga, pada semester 7 Universitas Negeri Malang yang telah mengikuti dan menyelesaikan mata kuliah: Ilmu bahan pangan, Tata boga dasar, Desain menu, Managemen usaha boga, Ekonomi perusahaan, Peralatan boga, Pengelolaan Makanan Indonesia, Pengelolaan Makanan Oriental, Pengelolaan Makanan Continental, Pengelolaan dan Penyajian Minuman, Kesehatan Keselamatan Kerja (K3), Bahasa inggris, Komunikasi Pendidikan
- Mahasiswa yang telah melaksanakan Magang Industri/Praktik Kerja Lapangan Bidang Industri Jasa Boga dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]