Chef de Party Pastry

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

 

 

 

Skema Chef de Party Pastry

Ruang lingkup skema sertifikasi

 

  1. Ruang Lingkup : Industri Jasa Boga Umum.
  2. Lingkup Penggunaan Sertifikat : Sektor penyedia makanan dan minuman dengan sub sektor restoran, bar dan jasa boga bidang industri jasa boga.

 

 

Paket Kompetensi

 

  1. Bekerjasama dengan rekan sekerja dan pelanggan
  2. Bekerjasama dengan orang yang berbeda latar belakang dan adat budaya.
  3. Mengembangkan berbagai pengetahuan bidang pelayanan yang memuaskan.
  4. Mematuhi prosedur keselamatan dan keamanan makanan dan minuman.
  5. Menyiapkan produk roti untuk pelengkap makanan.
  6. Menyiapkan dan membuat makanan yang terbuat dari adonan beragi.
  7. Menyajikan makanan penutup.
  8. Menyiapkan makanan sesuai dengan permintaan orang yang sedang diet.
  9. Menyiapkan makanan sesuai hidangan tertentu dan kebutuhan budaya.
  10. Memilih, menyiapkan dan menyajikan hidangan makanan khusus
  11. Menerapkan dan mengontrol catering berdasarkan menu.
  12. Memonitor pemasukan dan biaya jasaboga.
  13. Menyiapkan tender untuk kontrak jasaboga.
  14. Berkomunikasi di telepon
  15. Mengkoordinir kegiatan pemasaran.
  16. Menerima dan menyimpan persediaan
  17. Menyiapkan sumber-sumber informasi
  18. Mengontrol dan memesan persediaan.
  19. Mengatasi suasana konflik

 

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

 

  1. Mahasiswa D3 Program Studi Tata Boga Universitas Negeri Malang yang telah menyelesaikan mata kuliah Pengolahan Patiseri, Pengolahan Bakery.
  2. Mahasiswa S1 Program Studi Tata Boga Universitas Negeri Malang yang telah menyelesaikan mata kuliah Pengolahan Patiseri, Pengolahan Bakery.

 

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]