[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Skema Instruktur Senior
Ruang Lingkup Pengguna Sertifikat:
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di Bidang Standardisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi.
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Instruktur Senior.
Unit Kompetensi:
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
- Mendesain Media Pembelajaran
- Merancang Pembelajaran yang Inovatif Untuk Suatu Program Pelatihan Kerja
- Merancang Konten e-Learning
- Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
- Memfasilitasi e-Learning
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
- Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
- Menyusun Program Pelatihan Kerja
- Menyusun Modul Pelatihan Kerja
- Mengembangkan Database Pelatihan Kerja
- Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Elektronik
- Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
- Mendukung Lingkungan Pembelajaran Virtual
- Mengembangkan Program Pembelajaran, Sumber Pembelajaran dan Perangkat Asesmen
- Melaksanakan Kerjasama Aktif dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI)
Persyaratan:
- Mahasiswa aktif semua program studi S1 Kependidikan pada semester 6 di Universitas Negeri Malang, telah menempuh 130 – 135 SKS
- Mahasiswa yang telah melaksanakan Magang/Praktik Industri di bidang Standarisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]